PPKM di Indonesia Resmi Dicabut, Universitas STEKOM tetap Menerapkan Protokol Kesehatan dengan Waspada
Berita
  • 10 Januari 2023
    Oleh : riezka safina putri 342 Views

    Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada 30 Desember 2022 resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. Angka positive rate kasus Covid-19 di Indonesia sejak 27 Desember 2022 sudah mulai menurun, mencapai angka 3,35% dan angka kematian di angka 2,39% maka dari itu Presiden kita memutuskan untuk mencabut status PPKM ini.

    Standar dari WHO untuk seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia saat ini berstatus PPKM Level 1, dimana pembatasan dan pergerakan orang berada di tingkat rendah.

    Presiden meminta untuk seluruh masyarakat dan komponen bangsa tetap hati-hati dan waspada. Sehingga Universitas Sains dan Teknologi Komputer Semarang tetap meminta pada mahasiswa dan setiap pengunjung yang berada dilingkungan Universitas STEKOM tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker diruang terbuka atau ruang tertutup dan rajin menggunakan hand sanitizer.

    Serta kesadaran untuk melakukan vaksinasi mandiri bagi kalangan mahasiswa dan masyarakat Universitas STEKOM, karena akan membantu meningkatkan imunitas dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan.




    Hello!

    Click one of our representatives below to chat on WhatsApp or send us an email to info@stekom.ac.id

    Support Syawaludin Subekti
    6281215484296
    Support Eko Haryono
    6285540431346
    Hello! Ada yang bisa saya bantu?
    ×
    Hubungi kami ? 950