Mahasiswa baru
di Unversitas Sains dan Teknologi Komputer (Universitas STEKOM) wajib mengikuti
kegiatan Pembinaan Kesadaran Bela Negara Mahasiswa Baru, sesuai dengan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1.
Tujuan dari
kegiatan ini adalah sebagai bentuk upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai
bela Negara kepada mahasiswa baru demi terwujud sikap dan perilaku bela Negara
yang mendukung system pertahanan Negara.
Mahasiswa
Universitas STEKOM terlibat dalam kegiatan bersama anggota KORAMIL 09
Giritontro untuk mengadakan acara komunikasi social dengan komponen masyarakat
di sekitar lokasi KORAMIL 09. “Kami senang bisa bergabung dengan bapak-bapak
anggota KORAMIL, awalnya saya takut, lalu karena cara komunikasi yang hangat,
saya jadi enjoy mengikuti acara ini”, papar salah satu mahasiswa.
Kegitan komunikasi social ini adalah ajang
sillaturrahmi antara TNI dan elemen masyarakat, juga sebagai sarana yang
efektif untuk memelihara kebersamaan menuju persatuan dan kesatuan bangsa,
karena untuk mewujudkan kondisi damai dan aman membutuhkan peran serta seluruh
elemen masyarakat
Click one of our representatives below to chat on WhatsApp or send us an email to [email protected]