Mahasiswa Sains dan Teknologi Komputer (Universitas STEKOM) bersama
Posyandu Remaja mengadakan penyuluhan untuk memberikan edukasi tentang fakta bahwa
masih banyak kasus perundungan pada anak dan wanita di Negara Indonesia ini.
Mengutip berita di megapolitan.kompas.com
menyebutkan bahwa angka perundungan terhadap anak-anak di Indoenesia masih
tinggi,selama tahun 2020, terjadi kurang lebih 2700 kasus. Sedangkan angka perundungan
wanita disepanjang tahun 2020 juga masih di kisaran 299.911 kasus, seperti yang
diberitakan di komnasperempuan.go.id.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Siarit
menyebutkan bahwa pada kasus perundungan anak yang terbanyak adalah kasus
kejahatan seksual, sebesar 52%. Dalam kasus kekerasan pada wanita didominasi oleh kekerasan terhadap
istri seperti diberitakan di laman nasional.tempo.co.
Anak-anak dan wanita lebih rentan mendapat
resiko sebagai obyek kekerasan karena mereka dianggap sebagai manusia yang
lemah secara fisik dan psikis, pendapat salah satu mahasiswa dalam acara
penyuluhan itu. Karenanya, melalui penyuluhan tersebut, mahasiswa Universitas
STEKOM menghimbau warga untuk saling gotong royong mencegah supaya angka perundungan
pada anak atau wanita tidak bertambah tinggi di tahun-tahun selanjutnya.